Memperhatikan surat 017.1/BAN-S/M.35/TU/I/2023 tanggal 24 Januari 2023 perihal Edaran Sasaran Akreditasi tahun 2023, Bersama ini Sekolah/Madrasah yang telah melakukan verivikasi pada https://bansmprovjatim.com/, dapat melakukan pengajuan melalui http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login dengan persyaratan sebagai berikut :
- a) Bagi sekolah/Madrasah Belum Akreditasi Sudah Pernah Meluluskan/akan Meluluskan tahun 2023
- b) Surat Ajuan Formal
- c) SK/Izin Operasional/SK Nomenklatur/SK Pendirian
- d) Sertifikat Akreditasi Terakhir
Selanjutnya kami mohon bantuan saudara untuk menginformasikan kepada sekolah/madrasah di wilayah saudara, dengan batas akhir pengajuan tanggal 2 Februari 2023.
Untuk konsultasi bisa menghubungi WA melaui Nomor Widhi 085648785053 Teguh +62
822-4485-3926 Muji +62 822-3000-8817. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
sampaikan terima kasih.
EmoticonEmoticon