Minggu, 02 April 2023

Batas waktu pengajuan Tunjangan insentif GBPNS 2023

Batas waktu pengajuan Tunjangan insentif GBPNS 2023


Kementerian Agama tahun ini kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.


Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, MI, MTs dan MA bukan PNS melalui laman Simpatika Kemenag dibuka hingga 7 April 2023.


Sedangkan Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023.


Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.


Sumber: kemenag.go.id

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon