Dalam rangka mendapatkan informasi yang valid mengenai jumiah pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama yang telah meningkatkan jenjang pendidikannya namun belum mendapatkan pencantuman gelar dari Badan Kepegawaian Negara, berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
- 1. Diharapkan Saudara mendata PNS yang dimaksud sesuai dengan format pada lampiran 1;
- 2. Untuk mempercepat pendataan, PNS dimaksud dapat langsung mendata dirinya dengan mengisi link berikut ini : bit ly/3IGmOHB;
- 3. PNS yang telah mendata dirinya melalui link di atas, wajib melapor ke bagian kepegawaian satuan kerja masing-masing untuk direkapitulasi sebagaimana formulir pada lampiran I;
- 4. Data hasil rekapitulasi dikiim ke Biro Kepegawaian hanya melalui email binakarirpns@amail.com paling lambat hari jum'at tanggal 28 April 2023.
- 5. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sdr. Bayu Haryanto HP. 088219937909.
EmoticonEmoticon