Tampilkan postingan dengan label AKMI dan Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Madrasah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKMI dan Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Madrasah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 April 2023

AKMI dan Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Madrasah

AKMI dan Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Madrasah


 Pada awal 2020, Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan Bank Dunia melalui proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini bertujuan meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, 2020 – 2024, di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


REP-MEQR terdiri atas empat komponen yaitu; 1) tata kelola madrasah berbasis digital melaluia EDM-eRKAM, 2) Asesemen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), 3) Peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), 4) Manajemen data base Pendidikan Islam melalui Emis 4.0 yang diharapkan dapat meningkatkan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama.


Satu di antara empat komponen proyek ini adalah Komponen 2 yang bertugas mengembangkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk mengukur kemampuan siswa dalam berliterasi dan berpikir tingkat tinggi pada empat literasi yaitu Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.


Literasi membaca adalah kemampuan menggunakan bahasa tulis yang dimanfaatkan untuk berpartisipasi di masyarakat dalam beragam konteks. Literasi membaca mencakup kemampuan kognitif yang lebih luas daripada pengodean dasar melalui pengetahuan kata per kata, tata bahasa, linguistik, dan struktur teks. Literasi membaca merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan strategi untuk membangun makna teks.


Literasi numerasi adalah kemampuan menganalisis dan memahami bacaan dengan menggunakan penalaran. Literasi numerasi mengukur kemampuan berpikir kritis dalam memahami dan menganalisis isi bacaan dengan menggunakan penalaran melalui penerapan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika yang melibatkan angka atau simbol terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari yang ditampilkan dalam berbagai representasi (grafik, tabel, bagan, dsb) untuk menginterpretasi, memprediksi, atau mengambil keputusan


Literasi sains membantu peserta didik membentuk pola pikir, perilaku, dan membangun karakter manusia untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat, dan alam semesta. Literasi sains mencakup pemahaman tentang bagaimana pengetahuan tentang sains mengubah cara seseorang dalam berinteraksi dengan dunia dan bagaimana pengetahuan itu dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang lebih luas.


Literasi sosial budaya merupakan kemampuan mengetahui, merespon, merefleksi, mengevaluasi, dan mencipta pengetahuan, rencana sikap, dan rencana tindakan yang terkait dengan komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, akomodatif dan inklusif, yang didesain berlandaskan pada isu-isu strategis yang relevan, serta dikaitkan dengan konteks lokal, nasional maupun global sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan berbudaya di era globalisasi.


Pada pelaksanaannya, AKMI meliputi kegiatan (1) penyusunan instrumen asesmen dan modul pelatihan tindak lanjut; (2) sosialisasi pelaksanaan AKMI; (3) pelaksanaan AKMI dan pengolahan data; (4) diseminasi dan pelatihan tindak lanjut. Sebelum seluruh rangkaian kegiatan AKMI dilaksanakan, tim Kementerian Agama berkolaborasi dengan berbagai pakar pendidikan terkait melakukan reviu dan revisi framework yang akan digunakan sebagai kerangka kerja seluruh proses AKMI dari awal pelaksanaan hingga diseminasi dan tindak lanjut.


Persiapan pelaksanaan AKMI melibatkan berbagai kalangan dari akademisi sebagai tim pakar pendamping, guru, pengawas, widyaiswara, dan akademisi sebagai penulis instrumen, modul pelatihan, dan instruktur pelatihan tindak lanjut hasil AKMI hingga tim Kementerian Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dan memantau persiapan insfrastruktur di madrasah.


Hingga Maret 2023, Komponen 2 telah melakukan tiga kali seleksi untuk menjaring penulis instrumen, penelaah penulisan instrumen, dan penulis modul yang handal untuk pelaksanaan AKMI tahun 2023. Sebanyak 5.278 guru, kepala madrasah, akademisi, hingga pengawas dan widyaiswara antusias mendaftar untuk dapat menjadi bagian dari proses AKMI sebagai bentuk kontribusi bagi kemajuan madrasah. Dari seluruh rangkaian seleksi yang terdiri dari (1) seleksi administrasi; (2) seleksi kemampuan literasi; (3) seleksi kompetensi; (4) psikotes; dan (5) wawancara, Terpilih 184 penulis instrumen, 60 penelaah, dan 44 penulis


Hingga 2022, AKMI telah melibatkan siswa kelas 5 di 24.406 madrasah ibtidaiyah (MI) di seluruh Indonesia. Pada 2023, akan dilibatkan 13.000 madrasah dalam pelaksanaan AKMI berbasis komputer dengan menggunakan Multi Stage Adaptive Test (MSAT) dengan dua pertimbangan. Pertama, untuk mengakomodasi keragaman dan keunikan peserta didik dari sisi kemampuan. Kedua, untuk meminimalisir peluang terjadinya kecurangan pada saat pelaksanaan asesmen. Setelah kemampuan siswa dalam berliterasi dan berpikir kritis didiagnosa melalui AKMI, kemampuan guru diperkuat melalui pelatihan tindak lanjut hasil AKMI.


Pada pelatihan ini guru dipersiapkan untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menterjemahkan hasil AKMI menjadi komponen-komponen perbaikan pembelajaran yang pada akhirnya diharapkan akan memperbaiki kualitas pendidikan secara makro. Pelatihan dilakukan secara daring bagi perwakilan guru madrasah yang siswanya telah mengikuti AKMI pada tahun tersebut dan kunjungan ke madrasah oleh instruktur visitasi untuk menggali lebih lanjut kesulitan yang masih belum terjawab melalui pelatihan daring.


Pelatihan tindak lanjut hasil AKMI adalah perpanjangan tangan dari pelaksanaan AKMI. Pada pelatihan ini, guru dari madrasah pelaksana AKMI diberikan pelatihan tentang bagaimana cara membaca hasil AKMI dan menjadikannya sebagai salah satu bahan untuk melakukan perbaikan pembelajaran di kelas. Karena AKMI adalah asesmen untuk mendiagnosis kemampuan berliterasi, AKMI tidak mengikat pada satu mata pelajaran tertentu. Peserta didik diharapkan tetap dapat berpikir logis dan rasional (literasi sains) pada pelajaran Bahasa Indonesia, atau memahami dan merefleksikan isi bacaan (literasi membaca) pada pelajaran Sejarah misalnya.


Bagian akhir dari keseluruhan kegiatan AKMI berupa kegiatan seminar nasional diseminasi AKMI, dimana laporan hasil AKMI dipaparkan kepada seluruh pemangku kepentingan dengan mengundang perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. Juga ditampilkan praktek baik pengembangan literasi di madrasah, agar dapat menginspirasi lembaga lain. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas pendidikan di madrasah dapat dilakukan secara massif dan sistemik dari hulu sampai hilir. Semoga upaya ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Sumber: Kemenag