Tampilkan postingan dengan label AN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Mei 2023

Khusus !! UNTUK SATUAN PENDIDIKAN KEMENAG | Hasil AN 2021 dan AN 2022

Khusus !! untuk satuan pendidikan Kemenag | Hasil AN 2021 dan AN 2022



 Dengan hormat, berkenaan dengan tersedianya hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 dan hasil Asesmen Nasional Tahun 2022, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah melakukan rilis Rapor Pendidikan tahun 2023 pada tanggal 10 Mei 2023. Untuk satuan pendidikan di lingkungan Kemenag dapat mengakses Rapor Pendidikan melalui laman ANBK.


Penjelasan penyampaian rapor pendidikan berdasarkan hasil AN melalui laman ANBK sebagai berikut:



1. Rapor pendidikan untuk satuan pendidikan Kemenag dapat diakses (diunduh) melalui laman ANBK (https://anbk.kemdikbud.go.id) menggunakan akun yang sudah didaftarkan (ditunjuk) melalui Surat Keputusan Tim Teknis Pelaksana ANBK baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
2. Rapor pendidikan tahun 2023 berisi hasil AN tahun 2022 dan tahun 2021.
3. Hasil AN berisi capaian seluruh indikator satuan pendidikan berdasarkan hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
4. Penyampaian Rapor Pendidikan melalui laman ANBK berupa dokumen file excel. File tersebut berisi indikator mutu bersumber dari AN.
5. Pengaduan terkait Rapor Pendidikan yang terdapat pada laman ANBK dapat disampaikan melalui laman tersebut pada menu pengaduan rapor pendidikan.


Kami mohon bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan penyampaian informasi tersebut kepada satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan Saudara. Apresiasi kami sampaikan kepada satuan pendidikan, Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kemenag Pusat atas partisipasi aktif serta kerja sama yang baik dalam menyukseskan pelaksanaan AN 2022.


Download Hasil AN 2021 dan AN 2022 untuk satuan pendidikan Kemenag

Untuk Mendownload Edaran di atas silahkan klik disini

Rabu, 03 Mei 2023

Pakta Integritas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023

Pakta Integritas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023


Saat tahun 2023 tiba, Kementerian Pendidikan Indonesia sekali lagi bersiap untuk melakukan penilaian nasional terhadap kinerja akademik para siswa di seluruh negeri. Penilaian nasional, yang juga dikenal sebagai Asesmen Nasional, merupakan acara penting yang menentukan kualitas pendidikan yang disediakan oleh negara. Oleh karena itu, kepala dinas pendidikan provinsi harus menandatangani pakta yang disebut PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023, yang menekankan integritas dan komitmen untuk memastikan kepercayaan terhadap penilaian.


Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023, pentingnya penilaian nasional, dan bagaimana hal itu mempengaruhi siswa, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.


Apa itu PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023?

PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023 adalah pakta yang menunjukkan integritas dan komitmen kepala dinas pendidikan provinsi untuk memastikan kepercayaan terhadap penilaian nasional. Pakta ini harus ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.


Pentingnya PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023

Penandatanganan PAKTA INTEGRITAS KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023 menunjukkan komitmen kepala dinas pendidikan provinsi untuk memastikan kepercayaan terhadap penilaian nasional. Hal ini sangat penting karena Asesmen Nasional merupakan alat ukur kinerja yang sangat penting bagi siswa, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.


Dengan menandatangani pakta ini, kepala dinas pendidikan provinsi berjanji untuk melaksanakan Asesmen Nasional secara adil dan transparan, memastikan keamanan dan kerahasiaan data siswa, serta menindak tegas segala bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan penilaian.


==============================

PAKTA INTEGRITAS 
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI .....
DALAM PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL
TAHUN 2023

Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023, saya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dengan ini menyatakan bahwa saya:


  1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Asesmen Nasional untuk peningkatan mutu pendidikan;
  2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 dan menyukseskan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023;
  3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Asesmen Nasional; dna
  4. Sanggup melaksanakan Asesmen Nasional secara jujur dan penuh tanggung jawab.


Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benamya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Apabila saya melanggat hal-hal yang telah dinyatakan dqlam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengarr hukum dan ketentuan peraturan perundar.E-r.rdangan ylng bsrlrku.


.........., ....... Agustus 2023

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

... 

............................................... 

NIP ......................


Catatan

  1. Pihak yang perlu membuat Pakta Integritas adalah: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan.
  2. Format Pakta Integritas untuk proktor, teknisi dan pengawas terdapat dalam laman ANBK. 

Download Pakta Integritas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023

Silahkan Download File Disini