Blanko ijazah
Blanko ijazah adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di sebuah sekolah atau madrasah. Blanko ijazah berisi informasi penting tentang latar belakang pendidikan seseorang, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, sekolah atau madrasah yang dihadiri, jurusan atau program studi yang diambil, dan tanggal kelulusan.
Penting untuk dicatat bahwa blanko ijazah tidak sama dengan ijazah yang sudah dicetak. Blanko ijazah adalah dokumen yang digunakan untuk mencetak ijazah resmi setelah seseorang menyelesaikan semua persyaratan dan telah dinyatakan lulus oleh sekolah atau madrasah.
Blanko ijazah biasanya dijaga ketat oleh sekolah atau madrasah dan hanya diberikan kepada siswa atau lulusan yang memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan ijazah. Biasanya, siswa atau lulusan harus membayar biaya tertentu untuk memperoleh blanko ijazah.
Setelah siswa atau lulusan mendapatkan blanko ijazah, mereka harus mengisi formulir yang sesuai dengan informasi pribadi mereka. Formulir ini kemudian akan diserahkan ke sekolah atau madrasah untuk dicetak dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebelum diserahkan kepada siswa atau lulusan.
Blanko ijazah sangat penting karena mereka memberikan bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan mereka di sebuah sekolah atau madrasah. Tanpa blanko ijazah, seseorang tidak dapat memperoleh ijazah resmi yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Karena itu, penting bagi siswa atau lulusan untuk merawat dan menjaga blanko ijazah mereka dengan baik. Blanko ijazah harus disimpan di tempat yang aman dan kering untuk mencegah kerusakan atau hilang.
Dalam kesimpulannya, blanko ijazah adalah dokumen penting yang digunakan untuk mencetak ijazah resmi setelah seseorang menyelesaikan semua persyaratan dan telah dinyatakan lulus oleh sekolah atau madrasah. Penting bagi siswa atau lulusan untuk merawat dan menjaga blanko ijazah mereka dengan baik agar dapat digunakan di masa depan.
SOSIALISASI PETUNJUK TEKHNIS PENULISAN BLANKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 (BERDASARKAN SK DIRJEN PENDIS NOMOR 1142 TAHUN 2023
Dr. Kartini, S.Ag, M.Pd
Silahkan unduh Juknisnya disini