Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 April 2023

Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023: Peluang Terbaru untuk Pengembangan Profesional Guru Madrasah di Indonesia

SE Pendaftaran PPG Daljab bagi Guru Madrasah 2023


Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Bagi negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam seperti Indonesia, madrasah atau sekolah agama menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Untuk memastikan kualitas pendidikan di madrasah tetap meningkat, guru madrasah harus terus mengembangkan kompetensinya. Salah satu cara yang dapat diambil adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan.


Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023 menjadi berita yang ditunggu-tunggu oleh para guru madrasah di seluruh Indonesia. Program ini merupakan peluang terbaru bagi guru madrasah untuk mengembangkan profesionalisme mereka dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023, termasuk manfaatnya, persyaratan pendaftaran, dan pertanyaan umum seputar program ini.


Manfaat Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023

Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023 menawarkan banyak manfaat bagi guru madrasah di Indonesia. Beberapa manfaatnya antara lain:


  1. Pengembangan Profesional: Melalui PPG dalam Jabatan, guru madrasah akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesionalisme mereka. Mereka akan diberikan pembekalan yang lebih baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai guru profesional. Program ini juga memberikan kesempatan bagi guru madrasah untuk mengikuti pembaruan kurikulum dan metode pembelajaran terkini.
  2. Peningkatan Kualitas Pengajaran: Dengan mengikuti PPG dalam Jabatan, guru madrasah akan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Mereka akan belajar tentang strategi pengajaran yang efektif, pengelolaan kelas yang baik, dan penilaian yang objektif. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di madrasah dan membantu meningkatkan hasil belajar siswa.
  3. Peningkatan Karir: PPG dalam Jabatan juga memberikan peluang bagi guru madrasah untuk meningkatkan karir mereka. Setelah lulus dari program ini, mereka akan memperoleh sertifikasi sebagai guru yang berkualitas dan berkompeten. Sertifikasi ini dapat menjadi modal bagi mereka dalam menghadapi persaingan kerja di dunia pendidikan, baik di madrasah maupun di lembaga pendidikan formal lain 


Persyaratan Pendaftaran Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023

Untuk dapat mengikuti Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023, para guru madrasah harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan antara lain:


Assalamualaikum. wr. wb.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B- 640/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/04/2023 perihal sebagaimana termaktub pada pokok surat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Bertugas sebagai guru dengan satminkal Madrasah dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;
  2. Memiliki ijazah S1/D4 linier dengan mapel PPG yang diajukan;
  3. Memiliki NUPTK dan/atau NPK;
  4. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015 untuk PPG Daljab Kategori I;
  5. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020 untuk PPG Daljab Kategori II;
  6. Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar;
  7. Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada:
    • - Seleksi Akademik Tahun 2018;
    • - Seleksi Akademik Tahun 2019;
    • - Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021;
    • - Seleksi Akademik Tahun 2022;
    • - Seleksi Akademik Tahun 2023.

Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan diri

dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 s.d 30 April 2023;
  2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
  3. Guru menandatangani Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
  4. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG
  5. sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
  6. Kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 akan dipilih berdasarkan
  7. regulasi yang berlaku.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Proses Pendaftaran Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023

Selengkapnya silahkan unduh surat edaran ini

Download Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023

Silahkan unduh surat edaran ini disini

Jumat, 07 April 2023

Surat Edaran Pengumuman Hasil USKA - PPG 2023

SE Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah 2023


Berdasarkan hasil pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru

(USKA – PPG) Madrasah Tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan hasil USKA – PPG

Madrasah Tahun 2023 yang keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman

https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah melalui akun individu guru masing - masing. Bagi guru

yang dinyatakan lulus dimohon menunggu informasi lebih lanjut untuk dapat mengikuti PPG Dalam

Jabatan, sedangkan bagi guru yang belum lulus dapat mengikuti ujian di tahun berikutnya sesuai

dengan ketentuan yang berlaku.


Silahkan Unduh SE disini


Surat Edaran: Pentingnya Menyebarkan Informasi secara Efektif


Dalam dunia bisnis, organisasi, atau lingkungan sosial, penyampaian informasi kepada para anggota atau pihak terkait sangat penting untuk menghindari miskomunikasi atau kesalahpahaman. Salah satu bentuk penyampaian informasi yang efektif adalah melalui surat edaran. Surat edaran merupakan salah satu jenis surat yang digunakan untuk menyebarkan informasi kepada sejumlah pihak dalam organisasi atau lingkungan tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, cara penulisan, dan contoh surat edaran.


Pengertian Surat Edaran dan Fungsinya


Surat edaran adalah surat yang digunakan untuk menyebarkan informasi atau mengomunikasikan suatu kebijakan, peraturan, atau instruksi kepada pihak yang terkait. Biasanya, surat edaran dikirimkan kepada semua anggota organisasi atau pihak yang terkait dengan masalah yang akan diinformasikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang sama secara bersamaan, sehingga menghindari terjadinya kesalahpahaman atau miskomunikasi.


Fungsi surat edaran antara lain:


Menyebarkan informasi: Surat edaran digunakan untuk menyebarkan informasi yang penting dan relevan kepada para anggota atau pihak terkait dalam organisasi atau lingkungan tertentu. Informasi tersebut bisa berupa kebijakan baru, perubahan aturan, peraturan internal, atau instruksi terkait tugas dan tanggung jawab.


Meningkatkan koordinasi: Surat edaran dapat digunakan untuk meningkatkan koordinasi antara anggota atau pihak terkait dalam organisasi atau lingkungan tertentu. Dengan menyebarkan informasi secara serentak dan jelas melalui surat edaran, para pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana mereka harus bertindak.


Menjaga konsistensi: Surat edaran dapat digunakan untuk menjaga konsistensi dalam penyampaian informasi. Dengan menggunakan surat edaran, informasi yang disampaikan akan menjadi standar yang sama bagi semua pihak yang menerimanya, sehingga mengurangi risiko kesalahan atau perbedaan tafsir.


Memberikan arahan: Surat edaran dapat digunakan untuk memberikan arahan yang jelas kepada para anggota atau pihak terkait. Dalam surat edaran, biasanya terdapat instruksi yang spesifik tentang apa yang diharapkan, bagaimana melaksanakannya, dan batas waktu yang diberikan.


Cara Menulis dan Menyebarkan Surat Edaran yang Efektif


Menulis dan menyebarkan surat edaran yang efektif memerlukan perhatian khusus agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh para penerima. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti untuk menulis dan menyebarkan surat edaran yang efektif:


Tentukan tujuan surat edaran: Sebelum mulai menulis surat edaran, tentukan terlebih dahulu tujuan dari surat edaran yang akan disampaikan. Apakah tujuannya hanya untuk memberikan informasi, memberikan arahan, atau mengumumkan kebijakan baru? Menyusun tujuan yang jelas akan membantu dalam menentukan isi dan gaya penulisan surat edaran.


Tetapkan audiens yang jelas: Identifikasi siapa saja yang menjadi audiens dari surat edaran yang akan disampaikan. Pastikan untuk menjaga daftar penerima surat edaran tetap akurat dan up-to-date. Jika surat edaran akan dikirimkan kepada sejumlah besar penerima, pastikan untuk menggunakan salinan yang diperbanyak atau melibatkan departemen terkait untuk membantu dalam proses distribusi.


Gunakan format yang jelas: Format surat edaran harus mudah dibaca dan dipahami oleh penerima. Gunakan judul yang jelas, antara lain "Surat Edaran" atau "Penting: Surat Edaran", untuk menandai surat sebagai surat edaran. Selain itu, gunakan paragraf yang singkat dan jelas, gunakan bullet points atau numbering untuk menyajikan informasi yang penting, dan gunakan font dan ukuran yang mudah dibaca.


Gunakan bahasa yang sederhana dan jelas: Hindari penggunaan jargon atau bahasa yang sulit dipahami oleh penerima surat edaran. Gunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dimengerti. Hindari penggunaan kalimat yang panjang dan rumit, dan pastikan pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh penerima.


Sampaikan informasi dengan jelas dan lengkap: Pastikan informasi yang ingin disampaikan dalam surat edaran disusun dengan jelas dan lengkap. Sertakan semua informasi yang diperlukan, seperti tanggal, waktu, tempat, atau langkah-langkah yang harus diambil oleh penerima. Hindari informasi yang ambigu atau samar, karena dapat menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.


Gunakan tanda tangan dan stempel yang sah: Pastikan surat edaran yang dikirimkan memiliki tanda tangan yang sah dari pengirim atau pihak yang berwenang. Gunakan stempel atau cap resmi organisasi atau perusahaan sebagai tanda keabsahan surat. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada penerima bahwa surat edaran tersebut adalah surat yang sah dan resmi.


Sampaikan surat edaran dengan cepat dan efisien: Surat edaran harus disampaikan dengan cepat dan efisien agar informasi dapat diterima oleh penerima dengan tepat waktu. Pastikan surat edaran dikirimkan sesuai dengan metode distribusi yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti melalui email, surat fisik, atau media sosial. Berikan waktu yang cukup bagi penerima untuk membaca dan memahami isi surat edaran, serta berikan kesempatan bagi mereka untuk bertanya atau memberikan tanggapan jika diperlukan.


Tampilkan pengaturan header dan subheader dengan jelas: Untuk memudahkan penerima dalam membaca dan memahami isi surat edaran, gunakan pengaturan header dan subheader yang jelas. Gunakan tag H1, H2, H3, atau H4 untuk mengatur tampilan judul dan subjudul dalam surat edaran. Pastikan judul dan subjudul tersebut mampu menggambarkan isi dari setiap bagian surat edaran dan memudahkan penerima dalam mengidentifikasi informasi yang relevan.


Berikan informasi kontak yang jelas: Sertakan informasi kontak yang jelas dalam surat edaran, seperti alamat email, nomor telepon, atau alamat kantor yang bisa dihubungi oleh penerima jika mereka memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Pastikan informasi kontak tersebut akurat dan up-to-date agar penerima dapat menghubungi pengirim surat edaran dengan mudah.


Gunakan gaya penulisan yang sesuai: Gaya penulisan dalam surat edaran harus sesuai dengan budaya dan kebijakan organisasi atau perusahaan. Hindari penggunaan bahasa yang terlalu formal atau terlalu informal, dan gunakan tone yang sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan. Pastikan untuk memeriksa tata bahasa, ejaan, dan tanda baca sebelum mengirimkan surat edaran untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan kejelasan pesan.


Berikan pengingat dan tindakan yang jelas: Sertakan pengingat yang jelas dalam surat edaran jika diperlukan. Misalnya, berikan batas waktu bagi penerima untuk mengambil tindakan atau merespons surat edaran tersebut. Berikan instruksi yang jelas tentang apa yang diharapkan dari penerima, seperti menghadiri rapat, mengisi formulir, atau mengikuti langkah-langkah tertentu. Pastikan instruksi tersebut mudah dipahami dan dapat diikuti oleh penerima.


Jaga kerahasiaan dan privasi: Jika surat edaran berisi informasi yang bersifat rahasia atau pribadi, pastikan untuk menjaga kerahasiaan dan privasi informasi tersebut. Gunakan langkah-langkah keamanan yang diperlukan, seperti penggunaan kata sandi atau enkripsi, jika diperlukan. Jangan mengungkapkan informasi pribadi atau rahasia kepada pihak yang tidak berwenang.


Follow up dan evaluasi: Setelah surat edaran dikirimkan, lakukan follow up dan evaluasi untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dipahami dengan baik oleh penerima. Pastikan instruksi dalam surat edaran telah diikuti, dan tanggapi pertanyaan atau masukan dari penerima dengan cepat dan efektif. Evaluasi hasil dari surat edaran yang telah disebarkan, dan gunakan hasil evaluasi tersebut untuk meningkatkan komunikasi di masa depan.


Kesimpulan

Surat edaran adalah alat komunikasi yang penting dalam organisasi atau perusahaan untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah besar penerima. Dalam penulisan surat edaran yang efektif, diperlukan beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain penggunaan header dan subheader yang jelas, penggunaan bahasa yang sesuai, penyampaian informasi yang akurat dan lengkap, serta pengaturan tata letak yang baik.


Dalam menghadapi tantangan dalam penulisan surat edaran, penggunaan tag H1, H2, H3, atau H4 dapat menjadi alat yang efektif dalam memudahkan penerima dalam membaca dan memahami isi surat edaran. Pengaturan header dan subheader yang jelas akan membantu penerima dalam mengidentifikasi informasi yang relevan dan memahami struktur surat edaran dengan baik. Misalnya, penggunaan H1 untuk judul utama, H2 untuk subjudul, H3 untuk sub-subjudul, dan H4 untuk sub-sub-subjudul. Dengan pengaturan ini, penerima dapat langsung melihat hierarki informasi yang disampaikan dalam surat edaran dan memahaminya dengan lebih mudah.


Selain itu, penggunaan bahasa yang sesuai juga penting dalam penulisan surat edaran. Gaya penulisan yang terlalu formal atau terlalu informal dapat mempengaruhi cara penerima memahami pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, penulis harus memilih gaya penulisan yang sesuai dengan budaya dan kebijakan organisasi atau perusahaan. Hindari penggunaan jargon atau kata-kata yang sulit dipahami oleh penerima, dan pastikan untuk menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti.


Penyampaian informasi yang akurat dan lengkap juga sangat penting dalam surat edaran. Pastikan informasi yang disampaikan dalam surat edaran benar, up-to-date, dan lengkap. Hindari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau informasi yang dapat menyesatkan penerima. Jika diperlukan, lampirkan dokumen pendukung atau sumber referensi untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selain itu, pengaturan tata letak yang baik juga harus diperhatikan dalam penulisan surat edaran. Tata letak yang baik akan membantu penerima dalam membaca dan memahami isi surat edaran dengan lebih baik. Gunakan paragraf yang singkat dan jelas, serta gunakan spasi yang cukup antara paragraf dan bagian-bagian surat edaran. Sertakan juga tanda penghubung atau bullet point untuk mengatur informasi secara terstruktur dan memudahkan penerima dalam mengikuti alur pembacaan.


Dalam penulisan surat edaran, juga penting untuk memberikan kesempatan bagi penerima untuk bertanya atau memberikan tanggapan. Sertakan informasi kontak yang jelas, seperti alamat email, nomor telepon, atau alamat kantor yang bisa dihubungi oleh penerima jika mereka memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Pastikan informasi kontak tersebut akurat dan up-to-date agar penerima dapat menghubungi pengirim surat edaran dengan mudah.


Selain itu, berikan pengingat dan tindakan yang jelas dalam surat edaran. Sertakan batas waktu bagi penerima untuk mengambil tindakan atau merespons surat edaran, serta berikan instruksi yang jelas tentang apa yang perlu dilakukan. Misalnya, jika surat edaran meminta penerima untuk menghadiri pertemuan, berikan informasi tentang tanggal, waktu, tempat, serta tindakan yang harus diambil untuk menghadiri pertemuan tersebut. Berikan juga pengingat atau penegasan mengenai pentingnya tindakan yang diminta dalam surat edaran, sehingga penerima memahami urgensi dan pentingnya mengikuti instruksi yang diberikan.


Selain itu, dalam penulisan surat edaran, hindari penggunaan kalimat yang ambigu atau membingungkan. Gunakan kalimat yang sederhana, jelas, dan langsung. Hindari penggunaan frasa atau kalimat yang dapat memiliki interpretasi ganda, sehingga penerima tidak mengalami kesulitan dalam memahami isi surat edaran.


Dalam beberapa kasus, penulis juga dapat menyertakan lampiran atau dokumen pendukung dalam surat edaran. Lampiran dapat berupa file elektronik, link website, atau dokumen fisik yang dapat membantu penerima dalam memahami isi surat edaran dengan lebih baik. Pastikan lampiran yang disertakan sesuai dengan konten surat edaran, dan sertakan instruksi yang jelas tentang cara mengakses atau menggunakan lampiran tersebut.


Selain itu, pastikan surat edaran sudah diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan kepada penerima. Periksa kesalahan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca. Pastikan juga format surat edaran sudah sesuai dengan pengaturan header dan subheader yang telah ditentukan sebelumnya. Perhatikan juga konsistensi penggunaan bahasa dan gaya penulisan, serta pastikan informasi yang disampaikan akurat dan lengkap.


Kesimpulan II

Surat edaran adalah salah satu bentuk komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau instruksi kepada sejumlah penerima. Penggunaan header dan subheader yang jelas, bahasa yang sesuai, penyampaian informasi yang akurat dan lengkap, serta pengaturan tata letak yang baik adalah faktor penting dalam penulisan surat edaran. Pengaturan header dan subheader yang jelas membantu penerima dalam mengidentifikasi informasi yang relevan dan memahami struktur surat edaran. Penggunaan bahasa yang sesuai membantu dalam memilih gaya penulisan yang sesuai dengan budaya dan kebijakan organisasi atau perusahaan. Penyampaian informasi yang akurat dan lengkap adalah kunci dalam menjaga integritas dan kredibilitas surat edaran. Pengaturan tata letak yang baik membantu penerima dalam membaca dan memahami isi surat edaran dengan lebih baik.


Selain itu, memberikan kesempatan bagi penerima untuk bertanya atau memberikan tanggapan, serta memberikan pengingat dan tindakan yang jelas, dapat meningkatkan efektivitas surat edaran. Hindari penggunaan kalimat yang ambigu atau membingungkan, serta pastikan surat edaran sudah diperiksa secara teliti sebelum dikirimkan. Dengan demikian, penulisan surat edaran yang baik dapat memberikan pengaruh yang positif dalam menyampaikan informasi atau instruksi kepada penerima, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap hal yang disampaikan.

Jumat, 17 Maret 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi GBPNS 2023

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 183 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RAUDLATUL ATHFAL DAN MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2023


Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi GBPNS 2023


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREXTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,

Menimbang:

a.bahwa dalam upaya mengoptimalisasi _layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran pada Raudtatul Athfal dan Madrasah dengan pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraannya, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam petunjuk teknis pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil pada Raudlatul Athfal dan Madrasah tahun 2023;

b. bahwa berdasarkan  pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023;

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4355);
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka
  9. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah ~sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
  10. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
  11. Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama _sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama;
  12. Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  13. Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan
KEPUTUSAN  DIREKTUR JENDERAL ~ PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RAUDLATUL ATHFAL DAN MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2023.

  • KESATU
Menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Intensif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ‘merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

  • KEDUA
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum U merupakan acuan dalam pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun
Anggaran 2023.

  • KETIGA
Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2023 


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 10 Januari 2023

DIREKTUR JENDERAL
PENDIDIKAN ISLAM,

TTD

MUHAMMAD ALI RAMDHANI

Rabu, 19 Oktober 2022

Update data simpatika


 

Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Bukan PNS

Assalamualaikum Wr. Wb.

Dimohon untuk Bapak/Ibu melakukan update data (Nama, NIK, Tanggal Lahir, Tempat Lahir) sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nama Ibu kandung sesuai dengan KK (Kartu Keluarga). Hal ini guna percepatan Tunjangan Insentif Tahun 2022. Update data untuk dapat dilakukan hingga tanggal 29 Oktober 2022.

Apabila telah melakukan perubahan data tersebut diatas, silakan abaikan pemberitahuan ini.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, agar segera ditindaklanjuti sebagaimana semestinya.

Terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.